
Penyiapan Kewirausahaan Baru
Tidak ada jadwal uji tersedia
Skema Sertifikasi Klaster Penyiapan Kewirausahaan Baru adalah skemasertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Usaha Mikro Kecil MenengahdanWirausaha Indonesia (LSP UMKM dan Wirausaha Indonesia) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP UMKM dan Wirausaha Indonesia. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri TenagaKerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014TentangPenetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan TeknisBidangKewirausahaan Industri. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan olehLSPUMKM dan Wirausaha Indonesia dan Asesor Kompetensi pada pelaksanaansertifikasi kompetensi pada pekerjaan Penyiapan Kewirausahaan Baru.
- Pendidikan formal minimal SLTA/SMU/SMK/Sederajat,
- Telah mengikuti pelatihan Penyiapan Kewirausahaan Baru
- Photo Copy KTP
- Pas photo berwarna 3x4 cm
- Tanda bukti pembayaran administrasi
# | Kode Unit | Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.741000.001.01 | Melakukan Survey Pasar Atas Suatu Produk |
2 | M.741000.002.01 | Melakukan Studi Proses Produksi Suatu Produk |
3 | M.741000.003.01 | Menghitung Biaya Investasi |
4 | M.741000.004.01.1 | Melakukan Survey Sumber Bahan Baku dan Bahan Pembantu |
5 | M.741000.005.01 | Melakukan Analisis Harga Pulang Pokok |
6 | M.741000.006.01 | Menentukan Jenis Produk yang Akan Diusahakan |
7 | M.741000.024.01 | Melakukan Survey Atas Pedagang Eceran Suatu Produk |
8 | M.741000.025.01 | Melakukan Pemasaran Produk |
LSP UMKM & WI
Garden Avenue Rasuna LT 1 (Werkplay), Jl Epicentrum Tengah No.3 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
Profile
Terlisensi

BNSP-LSP-1420-ID
Copyright © 2025 LSP umkmwi | Powered by eLSP.id
