Kewirausahaan Industri Jenjang 3

Pilihan Jadwal

Tidak ada jadwal uji tersedia

BAGIKAN

Skema sertifikasi kompetensi Kewirausahaan Industri Jenjang 3 adalah skema sertifikasi yangdikembangkanoleh Komite Skema Sertifikasi LSP UMKM dan Wirausaha Indonesia Kemasan kompetensi dalamskemainimerujuk pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 53 Tahun 2014 tentang SKKNI Kategori JasaProfesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis BidangKewirausahaanIndustri. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan di dalam melaksanakan proses sertifikasi untukLSPdan asesor kompetensi dalam memastikan kompetensi pekerjaan jabatan Kewirausahaan Industri Jenjang3yang akan bekerja dalam Bidang Kewirausahaan Industri. 

  • Lulus pendidikan formal minimal Diploma I.
  • Telah mengikuti pelatihan bidang Kewirausahaan Industri Jenjang 3 danmempunyaipengalaman lebih dari 2 tahun di bidang Kewirausahaan Industri Jenjang 3.
  • Photo Copy KTP
  • Pas photo berwarna 3x4 cm
  • Tanda bukti pembayaran administrasi
#Kode UnitUnit Kompetensi
1M.741000.003.01Menghitung Biaya Investasi
2M.741000.007.01Menentukan Jumlah dan Keahlian Tenaga Kerja yang Dibutuhkan
3M.741000.008.01Melakukan Pengurusan Perijinan Usaha Industri
4M.741000.014.01Membuat Jadwal Kerja Personil Bagian Produksi
5M.741000.020.01Melakukan Kegiatan Pergudangan Bahan Baku, Bahan Pembantu, Produk Antara, dan Produk Akhir
6M.741000.027.01Melakukan Pembukuan Keuangan untuk Setiap Transaksi

LSP UMKM & WI

Garden Avenue Rasuna LT 1 (Werkplay), Jl Epicentrum Tengah No.3 Kuningan, Jakarta Selatan 12940

  • icon whatsapp
  • icon whatsapp

Terlisensi

logo footer

BNSP-LSP-1420-ID

Copyright © 2025 LSP umkmwi | Powered by eLSP.id

logo bnsp